
Kajen, 23 Februari 2023. DINDUKCAPIL Kabupaten di Aula Lt. 2 mengadakan Bintek Petugas Pelayanan Administrasi Desa guna meningkatkan pelayanan masyarakat desa untuk kelengkapan administrasi penduduk seperti Akta Kelahiran, Kartu Keluarga, Surat Pindah, dan Surat Kedatangan. Hal ini memudahkan warga desa agar tidak jauh-jauh ke kantor Capil Kajen ataun ke Kantor Capil Kecamatan, namun tetap ada sebagian administrasi kependudukan yang masih harus pengurusan ke Kantor Capil Kajen dan Kecamatan.